Walikota Mataram : Menyusun RDTR Penting Untuk Pembangunan Kota

    Walikota Mataram : Menyusun RDTR Penting Untuk Pembangunan Kota

    Mataram NTB – Pemerintah Kota Mataram terus mendorong pembangunan dalam berbagai sektor. Salah satunya dengan pengembangan dan pemanfaatan tata ruang wilayah di Kota Mataram untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan kondusif. 

    Hal ini disampaikan Walikota Mataram H. Mohan Roliskana dalam kegiatan “expose Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Mataram”, Kamis (02/12/2021) bertempat di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram. 

    Penyusunan RDTR sendiri merupakan bagian penjabaran yang lebih rinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram. Dari expose ini diketahui, RDTR merupakan hal yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Mataram.

    “Bagi pemerintah Kota Mataram, RDTR akan membantu pemerintah daerah dalam 

    memanfaatkan ruang kota dengan lebih berkualitas dan operasional.” ungkap Walikota Mataram H. Mohan Roliskana.

    Walikota menambahkan RDTR dan Peraturan Zonasi menjadi acuan operasional dalam pemanfaatan, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pemberian izin bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mataram. 

    Dengan adanya RDTR ini akan memberikan keuntungan meliputi: peningkatkan kepastian izin 

    pembangunan dan sertifikasi; kepastian investasi yang didukung oleh kepastian zonasi yang dilindungi hukum; penyediaan fasilitas umum dan infrastruktur lebih terencana; dan sebagai media partisipasi pembangunan, serta RDTR dapat diakses secara publik untuk mendorong partisipasi mastarakat secara luas. Kedepan, dengan RDTR ini Walikota Mataram H. Mohan Roliskana berharap pembangunan daerah bisa lebih terencana, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pada sektor ekonomi, perbaikan iklim investasi yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas berusaha akan mendorong peningkatan PAD, pembukaan lapangan kerja baru dan pengkiatan pendapatan masyarakat. 

    Sementara itu, Ditjen Tata Ruang ATR/BPN Dr. Eko Budi Kurniawan menyampaikan penyusunan RDTR Kota Mataram menghasilkan output kegiatan berupa: materi teknis RDTR (buku fakta dan analisis, buku rencana), album peta, dan Rencana Peraturan Walikota tentang RDTR Kecamatan Ampenan, Sekarbela, Mataram dan Selaparang, serta Dokumen KLHS."Tutupnya".(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Dompu Gelar Upacara Pisah Sambut...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Tegaskan, Siswa Latja Tidak Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024

    Ikuti Kami