Pelaku Penggelapan Mobil di Mataram Diamankan Polisi

    Pelaku Penggelapan Mobil di Mataram Diamankan Polisi
    Terduga pelaku Penggelapan Mobil saat diamanksn tim opsnal sat reskrim Polresta Mataram (25/04/2024)

    Mataram NTB - IMM, inisial pria 50 tahun, warga kecamatan Cakranegara, Kota Mataram terpaksa diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram lantaran diduga telah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHP. 

    Terduga diamanksn di kediamannya atas laporan Polisi yang disampaikan Pelapor (Korban) melalui LP nomor 91 tertanggal 21 April 2024 yang masuk ke Polresta Mataram. 

    “Saat diamankan, IMM ini mengakui bahwa kendaraan roda empat jenis Granmax milik korban yang dipinjamnya telah digadai sejumlah 35 Juta rupiah kepada seseorang tanpa sepengetahuan korban, “ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., kepada media ini Jumat (26/04/2024). 

    Kronologis singkat peristiwa penggelapan tersebut terjadi, pada sekitar tanggal 19 april 2024 IMM meminjam Mobil Korban H, 40 tahun warga Sandubaya Kota Mataram dengan alasan mau mengantar karyawan vila ke karang Bayan. Namun hingga keesokan hari Mobil korban belum dikembalikan dan hari berikutnya korban mengetahui mobilnya telah digadai ke seseorang oleng IMM. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polresta Mataram. 

    Setelah melakukan serangkai penyelidikan, keberadaan IMM akhirnya di ketahui dan kemudian dilakukan pdngamanan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram. 

    Atas kejadian itu, terduga IMM harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini sedang diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara. 

    “IMM disangkakan dengan pasal 372 dengan ancaman 4 tahun penjara, “pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wajib Lapor, Enam Mahasiswa Yang Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Berharap Dukungan Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Belasan gram Sabu BB Hasil Ungkap Sat Narkoba Polresta Mataram Dimusnahkan
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 
    Serda Abraham Terus Motivasi Peternak Sapi Binaan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Wilayah Sektor Peternakan

    Ikuti Kami