Keponakan Curi Sepeda Motor Pamannya, Berakhir Damai di Polsek Sandubaya

    Keponakan  Curi Sepeda Motor Pamannya, Berakhir Damai di Polsek Sandubaya

    Mataram NTB - Anggota Polsek Sandubaya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Sepeda Motor, pada Minggu (20/02/2022).

    Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi tertanggal 18 February 2022 dimana dalam laporan tersebut korban yang bernama I Gusti Ayu Mas Cintrawati, pria berusia 51 tahun beralamat Jalan Selaparang lingkungan Pamotan kelurahan Mayura, kecamatan Cakranegara Kota Mataram tersebut merasa kehilangan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang terparkir di halaman rumah nya.

    "Atas kejadian itu korban yang merupakan suku Bali tersebut melaporkan ke Polsek Sandubaya, "ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK, (28/02).

    Adapun kronologis kejadian bahwa pada hari tersebut terduga melihat Sepeda motor korban terparkir di halaman rumah nya. Karena merasa tidak ada yang lihat korban langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dengan menggeret hingga ke tempat tukang konci yang berada disekitar lokasi.

    "Saat itu terduga  sempat mampir di tukang konci untuk membuat konci sepeda motor yang digeretnya, setelah itu korban langsung kabur, "beber Kapolsek.

    Berdasarkan keterangan korban dan terduga saat telah diamanka ternyata terduga yang bernama IGJB, pria 55 tahun suku Bali tersebut merupakan keluarga korban yaitu keponakan korban sendiri.

    "Terduga yang tinggal dilingkungan yang sama denga korban tersebut merupakan keluarga terdekat korban, sehingga kami mengupayakan upaya damai terhadap proses kasus ini, "jelas Nasrulloh.

    Menurut pengakuan terduga Sepeda motor tersebut nekat di bawa kabur untuk di gadai. Karena terduga membutuhkan uang untuk menjenguk keluarganya yang berada di pulau Bali.

    "Barang bukti berupa Sepeda motor Suzuki Satria Fu dan terduga telah diamankan. Namun kami mengupayakan proses damai karena mereka adalah keluarga dekat, "jelas Kapolsek.

    Dari hasil mediasi anggota Polsek Sandubaya ahirnya perbuatan terduga dimaafkan oleh korban. Dan proses kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan sehingga diharapakan tidak ada lagi pihak-pihak yang menuntut terkait kasus pencurian Sepeda motor tersebut."Tutup Kapolsek Moh Nasrulloh.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Narmada Berikan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Residivis Si Tongkol Akhirnya Berhasil Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami